Bagi wali anak laki-laki atau
perempuan wajib menyuruh anaknya untuk mengerjakan sholat. Wajib mengajar
anaknya tentang hukum sholat bila anak telah berusia tujuh tahun. Jika anak
berusia sepuluh tahun masih tidak mau sholat, maka wali wajib memukul. Begitu
juga halnya dengan puasa bila sudah mampu berpuasa.
Wajib
mengajar dan memberitahu anaknya tentang hal-hal yang wajib dan yang haram.
Pemerintah wajib membunuh orang yang meninggalkan sholat karena malas, jika
orang itu belum bertobat. Sedangkan orang yang dibunuh tersebut dihukumi
muslim.
Semua
orang islam wajib menyuruh keluarganya untuk menjalankan sholat. Bila mereka tak
mau, harus dipaksa. Selain itu. Rukun-rukun, syarat-syarat, dan hal-hal yang
membatalkan sholat juga harus diajarkan kepada mereka.
Hal
perintah sholat dan sebagainya, juga wajib atas setiap orang yang mampu, selain
orang-orang tersebut.
Sumber : Sulamuttaufiq
Next Post >>>>>>>>>>>>>
thanks